JAKARTA, CEKLISSATU – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait hasil Pilpres 2024, Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut Anies sampaikan bersama Muhaimin Iskandar melalui video tapping setelah putusan sengketa Pilpres 2024 dibacakan.

"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," ucap Anies.

Anies mengatakan, prinsip demokrasi yaitu perpindahan kewenangan yang berjalan dengan damai. Saat ini perpindahan kewenangan kekuasaan dari presiden petahana akan segera berakhir.

Baca Juga : Tiga Hakim Konstitusi Dissenting Opinion Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024, Ini Profil Singkatnya

"Dengan segala catatan tentang problematiknya, proses pilpres 2024 kali ini kami berkomitmen untuk menjaga prinsip peacefull transition of power itu dan kami memilih untuk menjadi bagian yang terus menjaga, terus membangun mutu demokrasi di Indonesia," kata Anies.

Selain itu lanjut Anies, dengan dibacakan putusan MK proses Pilpres 2024 telah selesai secara keseluruhan. Anies berharap, Prabowo-Gibran bisa memberikan yang terbaik untuk membangun bangsa. 

"Prabowo tentu paham, bahwa dalam demokrasi yang baik, menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara. Menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif," tutur Anies

Kemudian Anies berpesan kepada Prabowo agar menjamin kebebasan media masa sebagai pilar keempat demokrasi. 

Baca Juga : Dissenting Opinion Hakim MK Saldi Isra, Harusnya Digelar PSU di Beberapa Daerah

Begitu juga dengan kebebasan bersuara dan berpendapat, juga kebebasan berserikat dalam sebuah proses demokrasi. 

Ucapan selamat juga disampaikan Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo kepada rabowo Subianto-Gibran Rakabuming, setelah MK menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Pilpres 2024

"Kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," ucap Ganjar di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024). 

Ganjar pun menerima putusan MK tersebut dan menilai tidak perlu ada lagi yang harus diperdebatkan. Ia mengingatkan, banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, seperti anjloknya nilai tukar rupiah, kenaikan harga minyak, hingga kebutuhan pangan yang harus dipenuhi. 

"Saya kira itu PR-PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan daripada sekadar kita berdebat yang tidak usai terkait dengan hasil ini," terang Ganjar.

Ganjar juga mengapresiasi hakim yang telah menerima proses sengketa pilpres ini, menyidangkannya sampai memutuskannya. 

Ganjar menyoroti sikap sejumlah hakim yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa Pilpres tersebut. 

"Artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," pungkasnya.