BOGOR, CEKLISSATU - Tiga pelaku pembobolam toko grosir di Ciomas, Kabupaten Bogor dibekuk polisi. Para pelaku sempat menggondol 202 slop rokok senilai puluhan juta rupiah.

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi mengatakan pencurian itu terjadi lasa 27 April 2024. Awalnya, pemilik yang hendak membuka toko terkejut mendapati kondisi di dalam sudah berantakan.

"Pelapor akan buka toko melihat keadaan di dalam toko sudah berantakan," ujar Iwan dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).

Setelah diperiksa, barang-barang berupa 202 slop rokok sudah tidak ada di tempat penyimpanan. Kerugian yang dialami oleh toko mencapai Rp 50 juta.

Baca Juga : Pilkada Jawa Barat 2024, Ahmad Muzani Sebut Gerindra Lirik Dedi Mulyadi

"Modus operandi dari para pelaku dengan cara menjebol dinding ruko. Akhirnya korban melaporkan atas kejadian ini dan Polsek Ciomas," terangnya.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku yakni berinisial MNM, HS dan RR pada Jumat 3 Mei 2024. Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tiga pelaku sudah berada di Polsek Ciomas untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut dan dipersangkakan Pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP," tandasnya