BOGOR, CEKLISSATU - Polisi menangkap berhasil wanita berinisial SRT (19) yang tega membuang bayinya dalam toilet Stasiun Tenjo, Kabupaten Bogor. Buah hatinya itu hasil hubungan dengan kekasihnya.

"Mengamankan seorang perempuan berinisial SRT (19), yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut," kata Kapolsek Tenjo Iptu A.M Zalukhu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/8/2024).

Hasil keterangan sementara, usai melahirkan SRT menyerahkan bayinya kepada sang kekasih berinisial RS. Hingga akhirnya, bayi tersebut ditemukan oleh penumpang KRL dalam toilet Stasiun Tenjo.

"RS masih dalam pencarian dan telah dinyatakan sebagai DPO," tambahnya.

Baca Juga : Timnas U-20 Kalahkan Argentina, Erick Thohir: Kemenangan Bersejarah, Tapi Jangan Jumawa

Adapun barang bukti dalam kasus ini, polisi menyita selimut, gunting, handuk, celana dalam dan keset. Pelaku dijerat Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara.

"Kami masih pengejaran terhadap pelaku lainnya (kekasih SRT)," tandasnya.

Sebelumnya, sesosok bayi laki-laki ditemukan penumpang KRL Commuter Line dalam toliet Stasiun Tenjo, Kabupaten Bogor pada Sabtu 25 Agustus 2024. 

Berawal ketika penumpang KRL melaporkan kepada sekuriti terdapat bayi dalam toilet laki-laki stasiun. Ketika dicek, ternyata benar ada bayi masih hidup tanpa alas tergeletak di lantai samping kloset.