BOGOR, CEKLISSATU-  Perampasan motor sepihak dan secara paksa dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan kelompok matel (mata elang), akhirnya berbuntut panjang.


Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB di sekitaran Jalan Raya KS. Tubun Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor resmi dilaporkan korban ke Polisi.


Menurut keterangan korban, sebelumnya kejadian tersebut, Ia laporkan ke Polresta Bogor Kota, namun kurang mendapat respon, karena dinyatakan kurang cukup bukti oleh salah satu penyidik di Polresta Bogor Kota.


Hal itu tidak menyulutkan niat korban untuk kembali melaporkan ulah sekelompok orang yang kerap membuat resah masyarakat. Akhirnya laporan korban diterima dengan bukti laporan polisi atau LP/B/06/1/2023//SPKT/POLRESTA BOGOR.

Baca Juga : Syarief Hasan Dipanggil KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Koperasi


“Alhamdulilah akhirnya LP atas kejadian perampasan motor milik saya dapat diterima oleh pihak Polres Bogor Kota,” ungkap korban yang diketahui merupakan warga Kampung Sawah Indah, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu, 3 Januari 2023 malam.


“Saya laporkan bukan karena saya tidak menyadari akan adanya keterlambatan pembayaran atas kewajiban terhadap motor tersebut, melainkan cara yang mereka menjadi dasar niat melaporkan tindakan para oknum preman itu,” sambungnya.


Korban yang diketahui merupakan salah satu jurnalis yang tergabung dan aktif di organisasi kewartawanan lokal Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB), ini mendapat dukungan penuh dari Iwan Boring selaku Ketua FWBB yang turut mengantar korban ke Polresta Bogor Kota.


Iwan mengungkapkan, bahwa sebagai warga negara yang taat hukum dan sebagai sosial kontrol, tentunya kami perlu mengkritisi sesuatu hal yang jelas-jelas melanggar aturan hukum.


Menurutnya, kegiatan dan cara-cara di luar aturan hukum khususnya soal jaminan fidusia seperti menggunakan pihak eksternal atau matel oleh leasing ini jelas merupakan pelanggaran terhadap aturan hukum dan berdampak kepada keresahan masyarakat.


“Oleh karena itu, kami sebagai organisasi jurnalis akan memberikan atensi penuh atas kasus yang menimpa anggota kami, dan ini kami lakukan agar kejadian perampasan seperti ini tidak terjadi lagi kepada masyarakat,” tegasnya.