TANGERANG, CEKLISSATU - Misteri mayat dalam karung yang ditemukan di Danau Gawir, Kampung Duku, Cadas, Legok, Kabupaten Tangerang, terungkap. Polisi telah menangkap dua pelaku, Rabu 01 Juni 2022.

Pelaku diketahui berinisial YM dan T alias N. Hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik.

"Sudah ditangkap. Inisial pelaku YM dan T alias N," ujar Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu, Rabu 1 Juni 2022.

Kedua pelaku ditangkap petugas gabungan dari Satreskrim Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya pada pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB.

"Pagi tadi sekitar jam 10-an ya," ucap Sarly singkat.

Tak hanya pelaku, polisi juga berhasil mengungkap identitas korban, yakni inisial S warga Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Inisial korban S, usianya sekitar 30 tahunan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra.

Sebelumnya, mayat pria ditemukan dalam dalam karung di Danau Gawir, Tangerang Selatan pada Selasa, 31 Mei 2022. Saat ditemukan, dalam keadaan bugil dan kepalanya dibungkus plastik serta mulutnya dilakban.