BOGOR, CEKLISSATU – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bogor harus lebih baik, tidak boleh ada intervensi apalagi pungutan liar (pungli).

Hal itu dikatakan Asmawa Tosepu saat sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama kegiatan PPDB pada PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Non Formal tahun pelajaran 2024-2025, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis 20 Juni 2024.

PPDB adalah tanggung jawab kita bersama dan harus kita kawal, sehingga bisa lebih baik, lebih transparan, lebih akuntabel, bebas dari KKN, intervensi dan pungli,” kata Asmawa Tosepu.

Baca Juga : Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Jadikan PPDB 2024 untuk Pemerataan Kualitas Sekolah

Untuk memastikan pelaksanaan PPDB yang tranparan, kata Asmawa, maka digunakan sistem aplikasi.

“Dengan aplikasi maka menghidari kecurangan, menghindari pertemuan pendaftar dan panitia PPDB, sehingga bisa mencegah praktik yang tidak penting di lapangan,” ujar dia.

Asmawa menambahkan, PPDB yang merupakan kegiatan rutin tahunan, dan pelaksanaannya melalui online yang memberikan kemudahan, tak ada intervensi dan lebih efisien, sehingga kualitas anak didik yang diterima lebih baik.

Baca Juga : Pos Pengaduan Komisi IV DPRD Kota Bogor Banjir Aduan Warga Soal PPDB

“Karena sudah dilakukan secara online, harapannya tidak ada intervensi, tidak ada titipan, panitia bisa bekerja lebih baik, untuk tujuan yang lebih baik, yakni menghasilkan peserta didik baru yang betul-betul berkualitas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Asmawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal mengatakan, kegiatan PPDB yang akan dilaksanakan merupakan agenda rutin tahunan.

Dalam pelaksanaannya terintegrasi dengan aturan serta ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset Dan Teknologi.

Baca Juga : Pj Gubernur Jabar Pastikan PPDB Tidak Ada Titipan, Bila Melanggar Sanksi Tegas Menanti

PPDB dilakukan secara online dengan semangat menghasilkan proses yang transparan, akuntabel, berkeadilan dan jauh dari intervensi pihak manapun.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan pendidikan yang adil dan merata di Kabupaten Bogor,” kata Bambang.