Kegiatan atau bisnis industri ekstraktif dipandang telah melampaui ambang batas ekologis atau mencapai titik kritis di mana suatu ekosistem mengalami perubahan signifikan yang telah men-Destruktifikasi atau telah "merusak", "menghancurkan" bahkan "memusnahkan" hubungan moral manusia dan lingkungan hidup. Sebagai entitas berakibat.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Cabut Izin Usaha Pertambangan Nikel Empat Perusahaan di Raja Ampat
Pemanfaatan lingkungan hidup dan sumberdaya alam secara berkelanjutan yang memilki proses peningkatan nilai tambah ekonomi dan kegunaan suatu sumber daya alam melalui pengolahan atau pemanfaatan lebih lanjut serta nilai tambah atau hilirisasi dapat pula ditertima sebagai praktek dekolonisasi.
Diversifikasi ekonomi dimana Peningkatan nilai tambah sumber daya alam untuk kesejahteraan umum dan juga akan membantu mengurangi ketergantungan pada satu sektor industri tertentu sebagai kebutuhan pokok kemajuan sophisticated of modernism bahkan hingga pertahanan untuk kemandirian serta menjaga kedaulatan negara dari ketergantungan dominasi negara lain.
Namun, ada soal besar yang terjadi pada suprastruktur ekonomi politik pengelolaan sumberdaya alam yaitu destruktifikasi. Destruktifikasi terjadi dikernakan ada suatu kamar perselingkuhan didalam sistim birokrasi pemerintahan yang terstruktur dan sistimatis, melibatkan individu, intitusi dan struktur kuasa yaitu “kejahatan korporasi-negara”.
Istilah ini dipopulerkan oleh Penny Green dan Tonny Ward melalui bukunya, State Crime, Government, Violence, Corruption, yang diterbitkan pada tahun 2004. Tujuan utama dari kejahatan korporasi-negara adalah akumulasi modal atau mendorong akumulasi modal yang sering menjadi motivasi dan kekuatan dengan kejahatan.
Baca Juga: Nurul Arifin Apresiasi Langkah Pemerintah dan Mentri ESDM Cabut Izin Tambang di Raja Ampat
kejahatan korporasi-negara melibatkan pengujian terhadap hubungan keterkaitan antara tindakan negara dan korporasi dalam tiga tingkat analisis: individu, institusional, dan struktural atau Lembaga, tujuan utama dari kejahatan korporasi-negara yaitu akumulasi – sebagai doktrin utama kapitalisme.
Comment