JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan komitmennya menghadirkan rumah sakit lengkap berkualitas yang ramah disabilitas dan tahan gempa melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya menyampaikan, bahwa aspek inklusivitas dan keselamatan menjadi prinsip utama dalam pembangunan rumah sakit, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan yang rawan bencana.

"Rumah sakit ini kami desain ramah disabilitas, mulai dari akses ramp, pintu dan kamar mandi yang lebih lebar, hingga fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, bangunan mengikuti standar tahan gempa hingga 8 skala Richter sesuai ketentuan Kementerian PUPR," ujar dr. Azhar dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: RSUD Naik Kelas, 80 Persen Layanan Kesehatan Langsung Ditangani di Daerah Tanpa Rujukan ke Rumah Sakit Besar

Dia menegaskan, bahwa rumah sakit yang dibangun tidak hanya mengejar jumlah, tetapi juga kualitas dan keamanan layanan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan bermartabat dalam kondisi apa pun.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga memastikan kesiapan layanan berjalan secara berkelanjutan. 

Sementara itu, Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes,  dr. Yuli Farianti menyampaikan, bahwa pemerintah menyiapkan berbagai skema pemenuhan tenaga kesehatan, termasuk penugasan khusus, pemberian insentif, serta prioritas pendidikan dokter spesialis bagi putra-putri daerah.

Baca Juga: Tekan Kepadatan Pasien di Rumah Sakit, Pemkab Bogor Perkuat Layanan Primer dan Zonasi Wilayah Kesehatan

"Pendekatan ini penting agar layanan kesehatan di rumah sakit yang dibangun dapat beroperasi optimal dan berkesinambungan, terutama di wilayah dengan tantangan geografis dan kebencanaan," ujarnya.

Seluruh rumah sakit yang dibangun melalui Program PHTC dipastikan melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

"Pemerintah berharap kehadiran rumah sakit ramah disabilitas dan tahan gempa ini dapat memperkuat sistem kesehatan nasional serta menjamin hak seluruh warga negara untuk memperoleh layanan kesehatan yang inklusif dan aman," tutup dia.