JAKARTA, CEKLISSATU – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan bahwa keselamatan suporter sepak bola harus menjadi tanggung jawab bersama. Ia mendorong penindakan tegas terhadap kekerasan, baik di dalam stadion maupun di luar area pertandingan.
Pernyataan tersebut disampaikan Erick menyusul kasus meninggalnya remaja berinisial ARK (16) yang ditemukan tak bernyawa di Jalan Raya Jakarta-Bogor Kilometer 50, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu (25/10/2026) malam.
Korban diduga menjadi sasaran serangan senjata tajam saat dalam perjalanan pulang setelah menyaksikan pertandingan pekan ketujuh Super League 2026/2027 antara Garudayaksa FC dan Persib Bandung di Stadion Pakansari, Bogor. Dalam laga tersebut, Persib menang dengan skor 2-1.
Erick menekankan bahwa setiap suporter harus dapat menyaksikan pertandingan dan kembali ke rumah dengan selamat. Menurut dia, upaya mencegah kekerasan sepak bola membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, PSSI, klub, suporter, hingga aparat penegak hukum.
“Yang namanya suporter itu harus pulang ke rumah dengan selamat. Tentu kami dari Menpora dan juga mendukung, saya sebagai Ketua PSSI, harus ada tanggung jawab bersama,” kata Erick saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Erick menjelaskan, penanganan kekerasan harus disesuaikan dengan lokasi dan jenis pelanggarannya. Insiden di dalam stadion dapat ditindak melalui mekanisme disiplin sepak bola, sedangkan dugaan tindak pidana di luar stadion harus diproses berdasarkan hukum yang berlaku.
Dalam konteks penegakan disiplin kompetisi, Erick meminta operator liga dan komisi disiplin menjatuhkan sanksi yang memberikan efek jera kepada klub yang terlibat pelanggaran oleh suporternya. Salah satu hukuman yang didorong ialah pengurangan poin, terutama apabila terjadi pelanggaran serius yang mengancam keselamatan.
Ia bahkan meminta hukuman maksimal apabila tragedi serupa dengan Tragedi Kanjuruhan kembali terjadi.
“Kalau masih terjadi, ya, hal seperti Kanjuruhan, ya, itu mohon maaf, sudahlah pengurangan poin sebanyak-banyaknya saja, biar ada jera,” tegasnya.
Menurut Erick, sanksi yang tegas diperlukan agar klub dan seluruh elemen sepak bola memiliki tanggung jawab lebih besar dalam mencegah kekerasan. Namun, penanganan pelanggaran disiplin olahraga harus tetap dibedakan dari proses hukum terhadap dugaan tindak pidana.
Terkait kasus meninggalnya ARK, Erick menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung pengusutan peristiwa tersebut. Ia menyerahkan penentuan tindak lanjut hukum kepada aparat yang berwenang.
“Nanti kita lihat hasil keputusan pihak Polri. Jadi kalau di luar, ya, tempat pertandingan itu sudah hukum, apalagi kalau sampai ada korban jiwa,” ujarnya.
Kasus tersebut kembali menyoroti pentingnya keamanan suporter, termasuk ketika mereka meninggalkan stadion seusai pertandingan. Pengamanan pertandingan dinilai tidak cukup hanya berfokus pada situasi di dalam arena, tetapi juga perlu memperhatikan risiko gangguan keamanan di kawasan sekitar.
Erick menegaskan, kekerasan harus ditindak melalui dua jalur, yakni penegakan hukum oleh kepolisian terhadap tindak pidana dan pemberian sanksi disiplin sepak bola terhadap pelanggaran yang menjadi kewenangan federasi maupun operator kompetisi.
Ia berharap langkah tegas tersebut dapat mencegah terulangnya insiden yang membahayakan nyawa dan menjaga sepak bola tetap menjadi ruang pemersatu masyarakat.
“Ketegasan harus terjadi baik secara kriminal dengan kepolisian di luar lapangan, tetapi yang di dalam lapangan tentu bagaimana menghukum seyogyanya kepada klub atau suporter itu,” kata Erick.
Comment