Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian menghimbau kepada para pemberi kerja untuk mendaftarkan tenaga kerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk itu kami menghimbau kepada para pemberi kerja agar mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dan juga memastikan kepesertaan pekerja tetap aktif serta melaporkan upah dengan benar. Hal ini menjadi kunci agar manfaat program-program negara, termasuk BSU, dapat diakses secara optimal dan berujung pada pekerja yang dapat bekerja keras dan bebas cemas,” tutup Deny.
Baca Juga: Bukti Perlindungan Nyata: BPJS Ketenagakerjaan Kembali Salurkan Santunan kepada PMI Meninggal Dunia
Sementara itu, pada kesempatan lain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru, Rafik Ahmad mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendukung kelancaran program BSU melalui optimalisasi layanan dan edukasi kepada para peserta serta pemberi kerja.
“Kami secara aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada perusahaan dan pekerja agar mereka memahami pentingnya kepesertaan aktif serta pelaporan upah yang sesuai. Dengan data yang valid dan terverifikasi, distribusi bantuan dapat dilakukan secara adil dan tepat sasaran,” ujar Rafik.
Comment