JAKARTA, CEKLISSATU – Kepolisian sudah menangkap pelaku pembunuhan pedagang semangka di Pasar Kramat Jati. Tersangka bernama Dede Jaya (28), ia terancam hukuman pidana 15 tahun.

Dede Jaya terancam pidana setelah diduga menyiramkan air keras dan membacok pedagang semangka bernama Utomo (33). Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ungkap Leonardus Simarmata kepada awak media, Selasa (9/1/2024).

Dede Jaya disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia.

Baca Juga : Viral di Medsos Seorang Pedagang Semangka Diduga Disiram Air Keras dan Dibacok

"Berdasarkan fakta yang ada, dapat disimpulkan perbuatan tersebut dilakukan seorang laki-laki berinisial DJ," terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Kramat Jati, Kompol Tuti Aini menyebutkan, motifnya karena pelaku diduga cemburu sang istri selingkuh dengan korban.

"Namun untuk sementara yang kita peroleh, masih sebatas kesal karena ada perselingkuhan," ucapnya kepada awak media.

Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik. "Namun demikian, kami tetap akan mendalami lagi sebenarnya apa kejadian seperti apa, karena apa, karena ini termasuk hal yang nekat makanya masih kita dalami," jelasnya

Sebelumnya, tersangka penyiraman air keras dan pembacokan pedagang di Kramat Jati, Jakarta Timur diamankan di Pamulang, Tangerang Selatan.

Kompol Tuti Aini mengatakan pihaknya kurang dalam 24 jam mengamankan tersangka bernama Dede Jaya.

"Alhamdulillah ya berkat kerjasama semua rekan-rekan Polsek bergabung bersama Jatanras Polres dan rekan-rekan dari pasar induk akhirnya pelaku tertangkap," ungkapnya. 

"Tadi sudah melakukan pembacokan langsung kabur ke Pamulang ke tempat omnya," katanya.

"Belum satu kali 12 jam aja juga belum karena kami dapat info tadi pagi jam 04.00 subuh langsung kita ke TKP anggota Kanit Reskrim dan rekan-rekan ke TKP langsung pengembangan dan itu ketangkap di Pamulang," pungkasnya.