BOGOR, CEKLISSATU – Pemerintah Kota Bogor mengambil langkah darurat untuk menangani kendala operasional Bus Trans Pakuan yang terdampak perubahan kebijakan terkait pengelolaan transportasi. PJ Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan bahwa percepatan perubahan pengelolaan dari 2026 menjadi 2025 membawa tantangan besar bagi pemerintah kota dan daerah lainnya.

“Kita sudah melakukan berbagai upaya, termasuk koordinasi dengan BPTJ dan penganggaran melalui DPRD. Namun, proses pengalihan tugas dari BPTJ ke Dirjen Perhubungan Darat memerlukan masa transisi yang menyebabkan penghentian operasional sementara,” ujar PJ Wali Kota.

Kerjasama antara BPTJ dan pihak ketiga yang sebelumnya bertanggung jawab mengoperasikan Bus Trans Pakuan telah berakhir, sehingga penggunaan armada tidak dapat dilanjutkan tanpa perjanjian baru. Pemerintah Kota Bogor sedang menunggu keputusan anggaran dari pemerintah pusat untuk perpanjangan kontrak tersebut. 

Baca Juga : Tidak Penuhi Panggilan KPK, Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Dijadwal Ulang, Sampaikan Ketidakhadiran Lewat Surat

Selama masa transisi, layanan bus akan menggunakan langkah kontingensi yang mungkin kurang optimal. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan masyarakat, karena dalam situasi darurat seperti ini, operasional pasti berbeda dari kondisi normal," katanya.

Pemerintah Kota Bogor juga berkoordinasi dengan DPRD yang telah menyiapkan empat bus untuk membantu mengatasi keterbatasan armada. Selain itu, PJ Wali Kota menegaskan pihaknya terus berupaya mempercepat proses bersama Kementerian Perhubungan.

“Semua opsi darurat akan kami tempuh, termasuk meminta dukungan tambahan bus dari DPRD. Kami berharap proses transisi tidak memakan waktu lama, maksimal satu bulan,” tambahnya.

Sejumlah penumpang mengeluhkan waktu tunggu yang lebih lama dan keterlambatan kedatangan bus. Pemerintah menyadari ketidaknyamanan ini dan berjanji akan terus memantau situasi di lapangan agar layanan dapat segera normal kembali.