BANDUNG, CEKLISSATU -- Salah satu tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO)  kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangkap  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat di daerah Bandung.

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menyebutkan, tersangka Pegi Setiawan telah ditangkap di Bandung.

"Iya, atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga : Bareskrim Polri Beri Petunjuk Polda Jabar, Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan informasi selengkapnya. "Tunggu, akan kami sampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, sudah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 lalu.

Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani,  dan Saka Tatal. 

Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan. Mereka divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.