BOGOR, CEKLISSATU - Sebanyak 7 anggota gengster di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor ditangkap polisi karena hendak tawuran. Dari tangan mereka, polisi juga turut menyita berbagai jenis senjata tajam.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan para remaja itu diamankan sekira pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Yang mana, satu pleton Satuan Samapta Polres Bogor yang sedang menggelar patroli mendapati informasi adanya gengster yang akan melakukan tawuran.

"Iya sudah janjian mau tawuran," kata Rio dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga : Grand Launching “Varuna”: Theatrical Underwater Dining Pertama di Indonesia!

Selanjutnya, polisi mendatangi lokasi di wilayah Kelurahan Cikaret, Kecamatan Cibinong. Dari lokasi, didapati 7 remaja anggota gengster tersebut.

"Berhasil pula diamankan enam senjata tajam yang mereka bawa," terangnya.

Ketujuh remaja itu masing-masing berinisial M (14), IMN (15), BASED (15), MR (18), BH (16), MHN (13) dan RSH (15). Mereka pun diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk pemeriksan lebih lanjut.

"Saya mengapresiasi personel yang terlibat serta berharap keberhasilan ini dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor," tandasnya.

Foto : dok polisi