"Pembangunan industri boleh berkembang. Boleh, seiring dengan perubahannya. Tetapi tata ekologi, hubungan emosional dengan masa lalu, hubungan emosional dengan leluhur, mata air harus dipertahankan, leuweung larangannya harus dipertahankan, sanitasi lingkungan dipertahankan," ucapnya.

Bahkan negara maju sekalipun kata dia, desa yang berkembang pun tetap pada kulturnya. Budaya yang tetap kuat dan mengikat, menjaga harmonisasi dengan alam.

"Anda mau pergi ke Australia, mau pergi ke Inggris, mau pergi ke Swiss, mau pergi ke Perancis. Kemanapun ya, desa itu culture. Cuma bedanya, budaya mereka sudah dibuat dalam undang-undang yang kuat. Kita, undang-undangnya rubah tiap tahun, tiap waktu seiring dengan kepentingan para pengambil keputusan," kata dia.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Terbitkan Edaran Pelarangan Wisuda Sekolah, Study Tour, dan Kebijakan Wajib Militer

Dedi Mulyadi berharap mulai hari ini kepala desa lebih responsif, turun ke lapangan memerhatikan lingkungannya. Tidak lagi fokus pada hal yang bersifat administratif.

"Sibuk di administratif, ngeberesin Siltap, ngeberesin dana desa, sibuk semuanya, sehingga apa bedanya desa dengan kelurahan. Nah, untuk itu perubahan ini harus dibuat," tandasnya.