BANDUNG, CEKLISSATU – Peristiwa penganiayaan terjadi di Kampung Bojongmalaka Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Minggu (29/10/2023) sore. Melibatkan pria berinisial TT alias Bucek (36) menganiaya temannya berinisial A alias Eboh (29).

Diduga, pelaku kesal terhadap korban lantaran dikeluarkan dari grup WhatsApp (WA) geng motor.

Terkait hal ini, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penganiayaan yang dilakukan TT terhadap A hingga tewas terjadi pada Minggu (29/10/2023).

Baca Juga : Polres Subang Ringkus Pengedar Miras Oplosan yang Tewaskan Belasan Orang

"Pembunuhan diungkap dalam waktu tujuh jam, dimana diketahui penemuan mayat pada hari Minggu pukul 16.00 WIB, dengan jenazah memiliki luka tusuk," ungkapnya.

"Tiga luka tusukan pertama luka tusuk di dada kiri menembus ke jantung, kemudian di lengan dan di jari tangan," tambah dia, Senin (30/10/2023).

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ia mengatakan penyidik berhasil mengantongi identitas pelaku. Hingga akhirnya dapat diamankan pada hari yang sama pukul 23.00 WIB.

"Terungkap motif tersangka sakit hati terhadap korban karena dikeluarkan dari grup WhatsApp (geng motor)," terangnya.

Setelah dikeluarkan dari grup, Kusworo mengatakan tersangka menanyakan alasan dirinya dikeluarkan kepada korban.

Tetapi, terjadi cekcok hingga akhirnya tersangka mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk korban.

"Tersangka mengeluarkan senjata tajam, sebilah pisau yang tiap hari dibawa ke mana-mana dan saat kemarin terjadi perkelahian tersangka menusuk kepada korban," tuturnya

Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal karena mengalami luka di bagian dada kiri yang menyebabkan robek jantung.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal. Dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.