SUBANG, CEKLISSATUPolres Subang berhasil meringkus pelaku pengedar minuman keras (Miras) oplosan di Kabupaten Subang yang menewaskan belasan orang, Senin (30/10/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap di bandung, dan kini sedang dalam perjalanan menuju Subang.

"Sudah diamankan (pelaku), dua orang berinisial N dan istrinya," ungkap Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).

Ariek Indra Sentanu mengaku akan langsung merilis peristiwa miras oplosan yang menewaskan belasan orang di Subang.

Baca Juga : Diduga Pengaruh Miras, Pengendara Roda Dua Tabrak Sepeda Motor

"Estimasi tersangka tiba di Subang pukul 17.00 Wib dan saat ini masih perjalanan dari Bandung," tuturnya.

Ia menyebut total korban yang meninggal dunia mencapai 11 orang. "Betul (11 orang) ungkap dia.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkap kronologi warga Subang yang tewas diduga akibat minuman keras (miras) oplosan pada Minggu (29/10/2023).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan petugas menerima informasi tentang warga masyarakat yang tewas diduga akibat mengkonsumsi miras oplosan, Minggu (29/10/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cipulus, Sagalaherang, Kabupaten Subang.

"Total yang meninggal berjumlah sembilan orang," ucapnya, Senin (30/10/2023).

Ia mengatakan korban meninggal terhitung Senin (30/10/2023) pukul 07.00 Wib berinisial AR, D, LG, RN, M, MB, MM, TT, HS.

Sedangkan korban yang dirawat di RSUD Ciereng yaitu berinisial Y kritis, AS kritis, DR kritis, UR dan PR.

Tompo mengatakan, petugas masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga mengedarkan miras oplosan tersebut.

Selain itu lanjutnya, warga yang tewas usai menenggak miras oplosan pada Sabtu (28/10/2023) di sebuah pesta pernikahan di Cipulus.

"Para korban berkumpul dan membeli minuman beralkohol atau miras oplosan di Kampung Jabong. Para korban meminum minuman keras di acara pernikahan tersebut," pungkasnya.