Sementara itu, Kepala Bidang P3TKT Disnaker KBB, Dewi Andani menjelaskan, bahwa audiensi akan menjadi dasar pemerintah Bandung Barat dalam merumuskan langkah ke depan sesuai tugas dan fungsi instansi daerah.

“Kami akan melakukan pendataan ulang perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan K3 sesuai regulasi. Koordinasi lintas sektor akan dilakukan agar perlindungan buruh dapat ditingkatkan,” katanya.

Aksi ini menjadi penegasan bahwa persoalan ketenagakerjaan di Bandung Barat masih jauh dari kata selesai. Evaluasi serius terhadap kinerja instansi terkait dan perumusan kebijakan yang berpihak kepada buruh menjadi kebutuhan mendesak.