BANDUNG BARAT, CEKLISSATU -- Aksi demonstrasi buruh di depan Kantor Bupati Bandung Barat (KBB) berlangsung panas, setelah massa dari Koalisi Enam Serikat Buruh membakar karangan bunga peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 sebagai simbol kekecewaan terhadap pemerintah, Senin (23/06/2025). 

Ratusan buruh yang datang dengan konvoi motor dari wilayah Batujajar dan Cimareme memadati kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. Bahkan, aksi mereka dikawal ketat aparat dari Polres Cimahi.

Dalam pantauan di lapangan, massa buruh menyampaikan lima tuntutan utama:

1. Menolak dan membubarkan sistem outsourcing di wilayah KBB.

Baca Juga: Sempat Frustasi dan Mau Bunuh Diri, Seorang Pria di Kota Bandung Pilih Curhat ke Petugas Damkar

2. Mendesak tindakan tegas terhadap perusahaan yang menggunakan outsourcing untuk pekerjaan inti.

3. Menuntut penindakan terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

4. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja KBB.

5. Segera revisi Perda Ketenagakerjaan KBB dan membuat aturan turunannya.

Meski hanya satu karangan bunga yang dibakar, akan tetapi, puluhan karangan bunga lain masih berjajar rapi dan dijaga petugas keamanan. 

Baca Juga: Viral dan Bikin Heboh Warga, Seekor Babi Berkeliaran di Ruas Jalan Ciroyom Kota Bandung

Adapun aksi tersebut menjadi simbol protes keras serikat buruh terhadap Pemkab Bandung Barat yang dianggap lalai dalam melindungi hak-hak buruh. 

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail menyatakan akan menyampaikan tuntutan serikat buruh tersebut kepada Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail,

Menurut Asep, pihaknya mengaku ada beberapa persoalan mungkin berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

"Intinya, para serikat buruh ini punya niat baik untuk bersama-sama Pemkab Bandung Barat meningkatkan kesejahteraan pekerja. Tidak ada tuntutan yang di luar konteks ketenagakerjaan,” ujar Asep Ismail kepada wartawan usai audiensi dengan perwakilan serikat buruh di ruangan Sekretaris Daerah Pemkab Bandung Barat

Baca Juga: Unjuk Rasa di Kantor ATR/BPN Kota Bandung Berakhir Ricuh, Massa Aksi Bentrok dengan Petugas

Ia juga menekankan bahwa pemerintah akan mengkaji ulang pelaksanaan Job Fair serta sistem outsourcing di wilayah Bandung Barat dan menyesuaikannya dengan undang-undang dan kewenangan daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang P3TKT Disnaker KBB, Dewi Andani menjelaskan, bahwa audiensi akan menjadi dasar pemerintah Bandung Barat dalam merumuskan langkah ke depan sesuai tugas dan fungsi instansi daerah.

“Kami akan melakukan pendataan ulang perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan K3 sesuai regulasi. Koordinasi lintas sektor akan dilakukan agar perlindungan buruh dapat ditingkatkan,” katanya.

Aksi ini menjadi penegasan bahwa persoalan ketenagakerjaan di Bandung Barat masih jauh dari kata selesai. Evaluasi serius terhadap kinerja instansi terkait dan perumusan kebijakan yang berpihak kepada buruh menjadi kebutuhan mendesak.