BOGOR, CEKLISSATU - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akhirnya memutuskan nasib direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor yang masa jabatannya berakhir pada hari ini.

Bima menegaskan bahwa dirinya tidak memperpanjang masa jabatan ketiga direksi dan menunjuk Badan Pengawas (Bawas) Perumda PPJ Kota Bogor, Agustian Syach menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ.

"Sudah saya tanda tangani, untuk menunjuk Agustian Syach sebagian Plt Dirut PPJ dengan tugas-tugas yang telah diatur dalam SK itu, sesuai kewenangan dan aturan," ucapnya pada Minggu 4 Februari 2024.

Baca Juga : Komitmen Serap Aspirasi Petani dan Isu Lingkungan, Ananda Tohpati Optimis Raih 70 Ribu Suara di Dapil Jabar III

Menurut Bima, dalam aturan ketika masa jabatan direksi habis, maka wali kota bisa menunjuk salah satu dari Bawas sebagai Plt Dirut.

"Maka saya tunjuk Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach dengan tugas melanjutkan tahapan-tahapan revitalisasi pasar," jelasnya.

Selain itu, Bima juga mengintruksikan Bagian Ekonomi Setda Kota Bogor untuk segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) sekaligus membuka pendaftaran direksi Perumda PPJ pada 5 Februari 2024.

"Bagian ekonomi saya perintahkan mulai Senin, 5 Februari 2024 membuka open bidding seleksi Direksi Perumda PPJ," ujarnya.

Di sisi lain, Bima menyampaikan rasa terima kasih kedapa jajaran Direksi dan Bawas Perumda PPJ Kota Bogor atas dedikasi selama menjabat. Adapun keputusan tidak melanjutkan Muzakkir dan jajarannya, Bima mengaku agar adanya regenerasi.

"Saya berterimakasih kepada direksi Perumda PPJ dan Badan Pengawas yang sudah bekerja secara maksimal. Saya memutuskan ini berdasarkan pertimbangan regenerasi dan keberlangsungan," katanya.