PALESTINA, CEKLISSATU -- Pada resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendukung keanggotaan Palestina disahkan dengan luar biasa, serta memberikan hak istimewa baru dalam kapasitasnya saat ini sebagai negara pengamat non-anggota.

Diketahui resolusi tersebut memenangkan mayoritas 143 suara mendukung. 

Sementara itu 25 negara abstain, dan sembilan negara memberikan suara menentang rancangan undang-undang tersebut, Ceko, Hongaria, Argentina, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Israel, dan Amerika Serikat.

Teks tersebut, yang diajukan oleh Uni Emirat Arab, menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB yang harus memutuskan keanggotaan Palestina untuk mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik.

Baca Juga : Ini Pernyataan Sikap FPUI Kota Bogor Dukung Kemerdekaan Palestina

“Negara Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota PBB,” bunyi teks tersebut.

Sementara itu lebih dari 100 perwakilan negara meminta untuk berbicara mengenai resolusi tersebut, kemudian sebagian besar menekankan dukungan kuat bagi negara Palestina tidak peduli bagaimana mereka memilih.

Dalam sambutannya sebelum pemungutan suara, Duta Besar Palestina Riyad Mansour berbicara tentang penderitaan warga Palestina di Gaza yang dilanda perang. 

“Saat kita berbicara, 1,4 juta warga Palestina di Rafah bertanya-tanya apakah mereka akan bertahan hidup hari ini,” ungkapnya kepada PBB.

Hal tersebut mengacu pada ancaman Israel akan serangan besar terhadap kota padat penduduk di Gaza selatan.

Riyad Mansour juga berterima kasih kepada para pengunjuk rasa di kampus-kampus AS dan luar negeri yang telah berdemonstrasi menentang perang Israel-Hamas. 

“Bendera kami berkibar tinggi dan bangga di Palestina dan di seluruh dunia, dan di kampus Universitas Columbia. Ini telah menjadi simbol bagi semua orang yang percaya pada kebebasan dan hanya diperintah oleh semua orang yang tidak bisa lagi berdiam diri menghadapi ketidakadilan seperti itu,” ucap Mansour.

Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz dengan cepat mengecam pengesahan resolusi tersebut, dan menggambarkannya sebagai keputusan tidak masuk akal yang menyoroti bias struktural PBB dan memberikan penghargaan atas tindakan Hamas pada 7 Oktober.

“Pesan yang dikirimkan PBB ke wilayah kita yang menderita: kekerasan akan membuahkan hasil,” katanya. 

“Keputusan untuk meningkatkan status warga Palestina di PBB merupakan hadiah bagi teroris Hamas setelah mereka melakukan pembantaian terbesar terhadap orang Yahudi sejak Holocaust.”

Meskipun pemungutan suara di Majelis Umum tidak dapat memberikan keanggotaan PBB, resolusi yang disetujui memberikan Otoritas Palestina hak prosedural dan keistimewaan baru.

Hanya negara-negara anggota yang dapat memilih, namun Otoritas Palestina kini dapat ditempatkan di antara negara-negara anggota berdasarkan urutan abjad.