JAKARTA, CEKLISSATU – Guna menyelidiki kematian mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P (19), Polres Metro Jakarta Utara mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 10 orang, yaitu senior dan rekan korban.

"Sementara sudah ada dimintai keterangan sekitar 10 orang untuk mengetahui rangkaian peristiwa," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Polres Metro Jakarta Utara juga masih menunggu hasil otopsi kepada korban. Dengan begitu, bisa dipastikan luka yang membuat korban meninggal dunia.

Baca Juga : Bocah 7 Tahun di Parung Jadi Korban Penganiayaan, Ayah Kandung Ditangkap Polisi

"Korban sekarang di RS Polri Kramat Jati diotopsi," terangnya.

Diketahui sebelumnya, mahasiswa STIP Jakarta Utara dikabarkan tewas di kampus pada Jumat (3/5/2024). Korban diketahui berinisial P (19) mahasiswa asal Bali.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan peristiwa ini. 

"Kami Polres Metro Jakut menerima LP meninggalnya seseorang berinisial P. pada waktu kondisi meninggal ini ada di RS Taruma Jaya," ucapnya.

Korban telah dikonfirmasi oleh pihak kampus sebagai mahasiswa Tingkat I. Dia diduga tewas setelah dianiaya oleh kakak tingkat di kampus.

"Ada dugaan akibat kekerasan yang dilakukan oknum seniornya tingkat 2 dalam kegiatan tadi pagi yang dilakukan oleh senior-seniornya terhadap anak atau korban," tuturnya. 

"Tapi kami masih mendalami secara utuh bagaimana rangkaian peristiwanya," pungkasnya.