BOGOR, CEKLISSATU - Bocah perempuan diduga menjadi korban penganiayaan oleh orangtuanya di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Ayah kandung korban pun ditangkap karena menjadi pelaku penganiyaaan.

"Pelakunya udah kita amankan, kebetulan di Parung belum ada LP, jadi kita buatkan LP di Polres, termasuk pelaku juga sudah diamankan di Polres. Yang diduga pelaku bapaknya," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Minggu (4/2/2024).

Teguh mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bogor. Setelah itu, baru bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga : Lapangan Semeru Bogor Membiru, Zulkifli Hasan Bakar Semangat Ribuan Kader PAN

"Kita periksa saksi-saksi, kumpulkan alat bukti, kalau memang sudah terpenuhi dua alat bukti, nanti kita gelarkan untuk penetapan tersangka. Setalah itu kita periksa sebagai tersangka baru kita lakukan penahanan," terangnya.

Sedangkan, untuk korban masih dilakukan pendampingan. Termasuk melakukan pemeriksaan kondisi luka dan psikis dari anak tersebut.

"Lukanya masih keliatan, untuk trauma atau tidaknya kami mau mengundang Dinsos menghadirkan anggota Peksos untuk pendampingan anak untuk mengetahui sejauh mana traumanya," tandasnya.