JAKARTA,CEKLISSATU - Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan warga Jakarta harus membuat ulang KTP elektronik setelah Kota Jakarta tak lagi menyandang gelar ibu kota pada 2024 mendatang.

Budi memperkirakan, dibutuhkan setidaknya 8 juta blanko untuk memenuhi ketersediaan membuat KTP ulang.

“Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, Senin 18 September 2023.

Oleh sebab itu, ia menyampaikan bahwa Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, agar ada hibah sebanyak 3 juta keping blanglo KTP untuk 2024.

"Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Ia pun berharap Komisi A DPRD DKI Jakarta dapat menyetujui anggaran tinta untuk pencetakan e-KTP massal yang rencananya dilakukan usai Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.

“Di saat blanko sudah bisa tersedia, jangan sampai pengadaan toner tinta tidak diupgrade. Nanti tahun 2024 kami akan mengajukan toner untuk membackup blangko kami,” tandas Budi.

Sebelumnya, Warga Jakarta sudah harus mulai bersiap membuat ulang KTP.  Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan pemerintah berencana mengganti status Jakarta dari DKI menjadi DKJ setelah ibu kota resmi pindah ke IKN Nusantara.