JAKARTA, CEKLISSATU – Sebanyak 18 orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Maluku Utara dan Jakarta, pada Senin (18/12/2023).

Satu di antara 18 orang yang diamankan tersebut yaitu Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga : Polda Sumut Sita Uang Rp25 Juta Dalam OTT Komisioner Bawaslu Medan, Dugaan Kasus Pemerasan Caleg

Namun, Jubir KPK bidang penindakan tersebut belum dapat membebeberkan identitas para pihak yang diamankan itu. 

Karena mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. "Masih dilakukan pemeriksaan tim," terangnya.

Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK juga menyita uang tunai yang diduga sebagai bukti terjadinya tindak pidana.

Ali Fikri belum menyampaikan secara detail berapa nominal uang yang disita.

"Perkembangan selengkapnya akan disampaikan hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, OTT terhadap penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara, terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. 

KPK saat ini telah mengamankan pejabat di Provinsi Maluku Utara tersebut.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ucap Ghufron, pada Senin (18/12/2023). 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. 

Lembaga antirasuah akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terseret dalam OTT tersebut.