JAKARTA, CEKLISSATU - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin telah ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat, Maluku.

Chandra akan menggantikan Bupati Seram Bagian Barat Yus Akerina yang masa jabatannya berakhir hari ini 22 Mei 2022.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan penunjukan Brigjen Chandra sebagai Plt Bupati Serang Bagian Barat.

"Benar, Brigjen Chandra sudah ditetapkan sebagai Penjabat Bupati," kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022.

Menurut Mahfud penunjukkan Chandra dinilai sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK menyebutkan anggota TNI/Polri yang tidak aktif secara fungsional di institusi induk, tapi ditugaskan di institusi lain bisa menjadi penjabat kepala daerah.

"Misalnya mereka yang bekerja di BNPT, Kemko Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, BIN, Setmil, Lemhanas, dan lainnya. Aturan dan putusan MK mengatur begitu. Brigjen Chandra itu sudah lama dipekerjakan di BIN," ucapnya.

Diketahui, Brigjen Andi Chandra menjabat sebagai Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah.

Mahfud juga mengatakan anggota TNI/Polri yang alih status menjadi PNS atau memutuskan pensiun juga bisa menjadi penjabat kepala daerah. Ia mencontohkan Paulus Waterpauw yang kini menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

"Paulus Waterpauw, Pati Polri bintang tiga yang sekarang jadi Penjabat Gubernur Papua Barat. Pak Waterpauw itu sekarang bekerja di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)," ujar dia.

Adapun hingga 2023, ada 271 kepala dan wakil kepala daerah berakhir masa jabatannya. Untuk mengisi kekosongan itu, pemerintah menunjuk penjabat kepala daerah.

Para penjabat akan memimpin daerah hingga pemilihan kepala derah (pilkada) serentak 2024.