JAKARTA, CEKLISSATU – Untuk penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Isbat pada Minggu 10 Maret 2024.

Menjelang sidang Isbat, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku, potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan kemungkinan bakal terjadi.

Namun, ia mengimbau agar umat Islam bisa menjaga toleransi serta persaudaraan jika terjadi perbedaan.

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," ungkap Yaqut dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga : Jelang Ramadan, Harga Ayam Potong di Pasar Bogor Tembus Rp40 Ribu

Potensi perbedaan itu bisa terjadi karena Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan bertepatan 11 Maret 2024. 

Tetapi, ada juga sebagian jemaah umat Islam lainnya yang akan mulai puasa pada 10 Maret 2024

Imbauan tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Agama lewat Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama hingga tingkat kecamatan. 

Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid.

Baca Juga : Jelang Ramadan Polres Bogor Gelar Pasar Murah, Berlangsung di Dua Titik

Begitu juga untuk pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat muslim di Indonesia. 

"Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi," pungkasnya.