JAKARTA, CEKLISSATU – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Harvey Moeis di wilayah Jakarta Selatan. Di rumah tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen, termasuk di antaranya dua unit mobil mewah.

Harvey Moeis merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Tambang (IUP) PT Timah.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebutkan, penggeledahan dilakukan penyidik guna melengkapi barang bukti dalam kasus yang menyeret suami aktris Sandra Dewi tersebut.

"Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua unit mobil mewah," ungkap Ketut, kemarin.

Baca Juga : Imbas Suami Tersangka Kasus Timah, Sandra Dewi Dicopot sebagai Brand Ambassador

Dua mobil mewah tersebut terdiri atas Rolls-Royce warna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 warna merah. Dua unit mobil itu dibawa penyidik dari lokasi penggeledahan ke kantor Kejagung.

Berdasar unggahan yang sempat muncul di akun media sosial Sandra Dewi, Rolls-Royce tersebut merupakan hadiah ulang tahunnya yang ke-40. Nomor polisi (nopol) mobil itu juga istimewa: B 1 SDW.

Ketut Sumedana mengatakan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari kediaman Harvey Moeis dimaksudkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha tambang (IUP) PT Timah hingga tuntas. 

"Menindaklanjuti kesesuaian hasil pemeriksaan, keterangan para tersangka, dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan tata niaga timah ilegal," jelasnya.

Tidak hanya mobil, barang bukti elektronik, dan dokumen lainnya, penyidik pada JAM Pidsus Kejagung juga menemukan sejumlah barang lain yang diduga masih terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut. 

Tetapi sampai kemarin barang-barang itu masih diverifikasi keasliannya. Sehingga belum bisa dijadikan barang sitaan. 

"Selanjutnya, tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, pihaknya akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk membuat terang kasus tersebut. 

Termasuk memanggil semua pihak yang dirasa perlu dimintai keterangan oleh penyidik. 

"Siapa pun, sepanjang itu ada urgensinya dalam rangka membuat terang peristiwa pidana, pasti akan kami minta klarifikasinya," terangnya.

Dalam kasus tersebut, ratusan saksi sudah dipanggil dan diperiksa penyidik JAM Pidsus Kejagung. Penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi. 

Selain kediaman Harvey, penyidik mencari barang bukti di rumah Helena Lim. Perempuan yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk, merupakan tersangka ke-15 yang berkaitan langsung dengan Harvey. 

Diakui oleh Kuntadi, penindakan terhadap Helena masih satu rangkaian dengan penindakan terhadap Harvey.

Kuntadi mengatakan, setelah menggeledah kediaman Helena, penyidik memeriksa dan menetapkannya sebagai tersangka. "Dan diikuti dengan penahanan Saudara HM," ucapnya.

Sejauh ini penyidik Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus tersebut. 

Berdasar perhitungan ahli lingkungan, ada kerugian lingkungan mencapai Rp271 triliun akibat tindakan terlarang yang dilakukan para tersangka.