JAKARTA, CEKLISSATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo pada Kamis 11 Agustus 2022. Penangkapan Mukti berkaitan dengan dugaan suap.
Operasi penangkapan tersebut dilakukan di Pemalang, Jawa Tengah, dan Jakarta.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan itu berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
Selain bupati, sejumlah kepala dinas dan pihak swasta turut ditangkap dalam giat tersebut. Total sebanyak 34 orang ditangkap KPK.
Saat ini, mereka telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," ujar Ali Fikri melalui pesan tertulis, Jumat 12 Agustus.
Ia menyampaikan tim KPK mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lain sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud.
"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," ucap Ali.
Tim penyidik KPK hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pihak yang ditangkap tangan tersebut.
"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," ucap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, kepada wartawan.
Comment