JAKARTA, CEKLISSATUPemegang paspor Indonesia kini dapat menjelajah dunia dengan leluasa, karena beberapa negara telah memberikan fasilitas bebas visa

Dilansir dari kemlu.go.id, visa merupakan dokumen yang memuat keterangan secara tertulis, diberikan oleh negara melalui perwakilan di negara tujuan, berisi izin untuk masuk dan keluar dari suatu negara

Terdapat beberapa jenis visa, mulai dari visa diplomatik, dinas, kunjungan, visa tinggal terbatas, visa transit, visa single entry, visa multiple entry, dan calling visa.  

Baca Juga : 2 WN China Tertangkap Masuk Indonesia Pakai Paspor Palsu

Selain itu, visa diberikan oleh kedutaan besar negara yang dituju, apabila Warga Negara Indonesia (WNI) ingin bepergian ke suatu negara, memiliki visa menjadi kewajiban untuk berangkat ke negara yang dituju. 

Tetapi, tidak semua negara mewajibkan visa, khususnya bagi pemilik paspor Indonesia

Daftar Negara Bebas Visa 

Dilansir dari kemlu.go.id, per 23 November 2023, terdapat 97 daftar negara mitra dengan perjanjian bebas visa diplomatik dan dinas:

Afrika Selatan, Albania, Angola, Antigua dan Barbuda, Argentina, Armenia, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Bangladesh, Belanda, Belarusia, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Brazil, Brunei Darussalam, Bulgaria, Burundi, Ceko, Chile, Denmark.

Khusus Paspor Elektronik: Ekuador, El Salvador, Fiji, Filipina, Finlandia, Georgia, Guinea Ekuatorial, Guyana, Hongaria, India, Inggris.

Khusus Paspor Diplomatik: Iran, Italia, Jepang, Kamboja, Kazakhstan, Kepulauan Solomon, Kolombia, Korea Selatan, Korea Utara, Kosta Rika, Kroasia, Kuba, Kuwait, Kyrgyzstan, Laos, Lithuania, Luxemburg, Makedonia, Malaysia;

Maroko, Meksiko, Mesir, Moldova, Mongolia, Montenegro, Mozambik, Myanmar, Niger, Nikaragua, Norwegia, Pakistan, Panama, Papua Nugini, Paraguay, Persatuan Emirat Arab; 

Peru, Prancis, Polandia, Portugal, Qatar, Romania, Republik Rakyat Tiongkok, Rusia, Saint Kitts dan Nevis, Senegal, Serbia, Singapura, Slovenia, Slowakia, Sri Lanka, Suriname, Swedia.

Khusus Paspor Elektronik: Swiss, Tajikistan, Tanzania, Thailand, Timor Leste, Tunisia, Turki, Ukraina, Uruguay, Venezuela, Vietnam, Yordania, Yunani.

Dari 97 daftar negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia, telah terbuka pintu bagi pelancong untuk pergi menjelajahi beberapa negara tanpa hambatan administratif.