BOGOR, CEKLISSATU - Pihak kepolisian Polresta Bogor kota menangkap pelaku penodongan terhadap dua pasangan yang sedang makan di kawasan Batu Tulis, Kecamatan Bogor Selatan. 

Saat beraksi, pelaku berinisial DM (20) menodongkan senjata airsoft gun dan celurit kepada korban yang saat itu tengah makan di sebuah warung pada Jumat 20 Januari 2023, sekitar pukul 23.10 WIB.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, saat kejadian pelaku meminta uang kepada korban sambil mengancam dengan mengalungkan celurit dan menodong pistol airsoft gun kepada korban.

“Saat itu, korban tidak punya uang dan berniat untuk mentransfer lewat M-banking dan kebetulan HP-nya itu ada,di dalam mobil. Tapi saat mau ambil HP dicegah oleh pelaku, malah HP-nya yang direbut,” ungkapnya saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor kota, Jalan Kapten Muslihat, Sabtu 21 Januari 2023

Setelah berhasil merampas barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Namun, aksi pelaku diketahui oleh masyarakat sekitar dan anggota Polsek Bogor Selatan yang saat itu sedang bertugas. 

Mulanya, masyarakat sempat ketakutan saat melakukan pengejaran mengingat pelaku membawa pistol dan menggenggam senjata tajam. Namun petugas yang berada di lokasi langsung melakukan tindakan tegas terukur sehingga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

"Pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan tindakan tegas terukur,” kata dia. 

Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit, satu buah pistol airsoft gun dan satu buah handphone. 

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP ancaman 12 tahun penjara,” tandasnya.