CIANJUR, CEKLISSATU - Bayu (2) anak kandung tersangka Wowon (61) kasus pembunuhan berantai Bekasi dan Cianjur ternyata sebelum di eksekusi korban dibawa tersangka menjelang subuh. 

Sebelumnya tersangka meminta izin kepada istrinya Ai Maemunah (43) akan membawa korban ke Mataram, NTB kampung halaman tersangka untuk dibesarkan disana. 

"Waktu itu pak Wowon bilang ke mamah, katanya Bayu mau di bawa ke Mataram, mau di besarkan disana nanti kalau sudah SMP mau di bawa lagi ke Cianjur," cerita  S (13) salah satu anak tiri tersangka yang berhasil selamat dari kopi beracun tersangka, ,Minggu 29 Januari 2023.

Baca Juga : Begini Cara Fatayat NU Kota Bogor Sambut Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama

Lebih lanjut S (13) menceritakan, usai Bayu (2) dibawa tersangka, Ai Maemunah (43) ibu kandung dari S (13) selalu menanyakan kondisi Bayu (2) kepada tersangka.

"Waktu dibawanya subuh sekitar tiga bulan lalu, terus mamah nanya terus ke pak Wowon gimana kondisi Bayu. Terus pak Wowon bilang Bayu sehat-sehat saja dan sudah di Mataram," ujar S (13) sambil melihat foto korban.

Setelah itu S (13) sudah tidak mengetahui lagi kondisi adiknya tersebut. S (13) baru mengetahui dari pemberitaan ternyata Bayu ( 2) tewas juga di tangan tersangka, dengan cara di kubur di samping rumah istri ke dua tersangka Wowon di Kampung Babakan Mande, Desa Gunung Sari Kecamatan Ciranjang. 

" Saya baru taunya dari berita ternyata adik saya juga jadi korban pak Wowon," tutupnya.