BOGOR, CEKLISSATU - Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus perjudian atau judi online (judol) dengan menangkap dua orang tersangka kakak adik di wilayah Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Kedua tersangka inisial WR (25) dan ER (22) itu merupakan agen selebgram yakni mencari atau merekrut selebgram-selebgram untuk mempromosikan situs judi online. Keduanya sudah menjadi agen selebgram sejak 2022 sampai sekarang.

"Tersangka ini perannya berbeda dan mereka memiliki 16 situs judi online yang ditawarkan kepada selebgram-selebgram dengan modusnya membuat 15 akun fake instagram untuk membuat percaya selebgram lainya supaya mengiklankan situs judi online tersebut," ucapnya pada Jumat, 28 Juni 2024.

Baca Juga : Kakak Adik di Kota Bogor Nekat Jadi Agen Selebgram untuk Promosikan Situs Judol

Adapun peran kedua tersangka, sambung Bismo, WR selaku kakak mencari selebgram dengan minimal jumlah followers diatas 10 ribu untuk mempromosikan 16 situs judi online yang dimilikinya.

Sedangkan adiknya ER, masih kata Bismo, berperan mencari rekening pinjaman untuk transaksi antara tersangka dengan selebgram maupun pihak situs judi online.

"Tersangka sudah menawarkan kepada 70 selebgram dengan keuntungan atau fee yang di dapat antara Rp150 sampai Rp200 ribu dari selebgram dan mendapat fee juga dari situs judi online berupa endorse untuk sekali posting sebesar Rp300 ribu per minggu," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menambahkan bahwa keuntungan yang di peroleh tersangka ini atas pengakuan sementara hitungannya per situs mencapai Rp400 ribu sampai Rp1 juta, namun tersangka menyebut keuntungan bisa mencapai Rp5 juta per minggu.

"Keuntungan yang mereka dapat digunakan untuk biaya hidup sehari-hari hingga membeli sebuah kendaraan roda empat," jelasnya.

Kompol Luthfi berpesan kepada masyarakat bahwa jika ada slogan judi membuatmu kaya itu sebenarnya tidak benar atau bohong. Nyatanya, lanjut Kompol Luthfi, uang yang digunakan untuk perjudian online hanyanuntuk memperkaya orang-orang seperti tersangka ini.

"Jadi tidak ada jika kalian menggunakan judi akan menambah kekayaan. Itu tidak sama sekali, malah memperkaya pihak lain. Jadi stop lah untuk berjudi dan jangan percaya untuk melakukan hal-hal seperti itu," katanya.