BANDUNG, CEKLISSATU - Polrestabes bandung menembak dua pelaku begal ojek online (ojol) di Kawasan Gegerkalong, Bandung.
Pembegalan terjadi pada Selasa 24 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun, hanya berselang dua jam, polisi berhasil melumpuhkan pelaku yang melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.
Baca Juga : Truk Hino Tabrak Satu Unit Motor, Pengendara Dilarikan ke RSUD Leuwiliang
"Korban pembacokan berinisial YD, jadi korban sebagai tukang ojek online saat itu hendak menjemput penumpangnya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung di Polrestabes Bandung, Rabu 25 Januari 2023.
Aswin menjelaskan, motor korban dipepet kedua pelaku ketika sedang berkendara.
Setelah diberhentikan, pelaku kemudian merampas benda milik korban.
Namun, kata dia, korban sempat melakukan perlawanan dan terjadi perkelahian.
"Tapi para tersangka mengeluarkan senjata tajam dan melakukan beberapa kali pembacokan," jelas Aswin.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Polrestabes Bandung tidak pernah mundur dan terus lari ke depan untuk mengungkap kasus seperti begal pencurian. Kami akan terus mengejar sampai mana pun pelaku berlari," tutup Aswin.
Comment