“Selama masa dari sekarang sampai ke awal 2028, sampah sisa makanan, sampah rumah tangga, sampah organik yang masih bisa dimanfaatkan untuk pupuk atau pakan ternak, itu kita coba optimalisasikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam proses pemilahan dan pengelolaan sampah.

“Prosesnya sudah berjalan, tetapi harus dikuatkan di titik-titik pemilahan dan pengelolaannya sampai sampah benar-benar siap masuk ke PSEL,” ujarnya.

Terkait lokasi, PSEL utama berada di kawasan Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Ke depan, sistem pembuangan terbuka (open dumping) di lokasi tersebut akan dihentikan.

“Mulai Juni 2026, kita tidak boleh lagi melakukan open dumping di Galuga. Sampah harus dikelola dengan baik,” tegas Dedie.

Baca Juga: Forum Bank Sampah se-Jawa Barat Gerudug DPRD, Dorong Dukungan Nyata Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah

Untuk proyek di Kayumanis, lahan yang disiapkan mencapai 12 hektare, dengan sekitar 6-7 hektare akan dimanfaatkan untuk pembangunan PSEL. Fasilitas tersebut juga akan berdampingan dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) skala kota.

Selain itu, Pemkot Bogor juga menyiapkan pengembangan sistem sanitasi modern melalui pipanisasi limbah rumah tangga.

“Ke depan tidak ada lagi septic tank di rumah. Limbah akan langsung dialirkan dan diolah, sehingga lebih sehat dan tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.

Terkait progres administrasi, Pemkot Bogor diberikan waktu oleh pemerintah pusat untuk menyelesaikan berbagai persyaratan.

“Kita diberikan waktu untuk menyelesaikan proses administrasi. Untuk Kayumanis, diberi waktu tujuh minggu agar seluruh proses administrasinya selesai,” tutupnya.