BOGOR, CEKLISSATU.COM - Sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam upaya penanganan sampah, untuk itu Pemkot Bogor terus mempercepat pembangunan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) dari hulu hingga hilir. 

Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyebut, proyek ini menjadi langkah strategis untuk mengolah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.

“Ini sebuah hal yang patut disyukuri oleh kita semua bahwa arah kebijakan penanganan persampahan ini bisa kita proses dari hulu ke hilir,” ujar Dedie kepada wartawan usai melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapin) yang membahas tentang PSEL di Kota Bogor yang di laksanakan di Kawasan Suryakenacana Kota Bogor, Rabu, (22/4/2026) 

Baca Juga: Volume Sampah di Kawasan Pedati Bogor Turun Signifikan, Segini Jumlahnya.

Ia menjelaskan, fasilitas PSEL di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari. Selain itu, Pemkot Bogor juga tengah mengajukan pembangunan PSEL kedua di Kayumanis dengan kapasitas sampah 1.000 ton per hari.

“Yang di hilirnya sudah kita siapkan. Insyaallah groundbreaking-nya di bulan Juni selesai, atau peresmian di awal Januari 2028,” kata Dedie.

Dedie menyampaikan selama masa transisi hingga 2028, masyarakat diimbau untuk mulai memilah sampah sejak dari sumbernya, terutama sampah organik yang masih dapat dimanfaatkan.

“Selama masa dari sekarang sampai ke awal 2028, sampah sisa makanan, sampah rumah tangga, sampah organik yang masih bisa dimanfaatkan untuk pupuk atau pakan ternak, itu kita coba optimalisasikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam proses pemilahan dan pengelolaan sampah.

“Prosesnya sudah berjalan, tetapi harus dikuatkan di titik-titik pemilahan dan pengelolaannya sampai sampah benar-benar siap masuk ke PSEL,” ujarnya.

Terkait lokasi, PSEL utama berada di kawasan Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Ke depan, sistem pembuangan terbuka (open dumping) di lokasi tersebut akan dihentikan.

“Mulai Juni 2026, kita tidak boleh lagi melakukan open dumping di Galuga. Sampah harus dikelola dengan baik,” tegas Dedie.

Baca Juga: Forum Bank Sampah se-Jawa Barat Gerudug DPRD, Dorong Dukungan Nyata Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah

Untuk proyek di Kayumanis, lahan yang disiapkan mencapai 12 hektare, dengan sekitar 6-7 hektare akan dimanfaatkan untuk pembangunan PSEL. Fasilitas tersebut juga akan berdampingan dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) skala kota.

Selain itu, Pemkot Bogor juga menyiapkan pengembangan sistem sanitasi modern melalui pipanisasi limbah rumah tangga.

“Ke depan tidak ada lagi septic tank di rumah. Limbah akan langsung dialirkan dan diolah, sehingga lebih sehat dan tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.

Terkait progres administrasi, Pemkot Bogor diberikan waktu oleh pemerintah pusat untuk menyelesaikan berbagai persyaratan.

“Kita diberikan waktu untuk menyelesaikan proses administrasi. Untuk Kayumanis, diberi waktu tujuh minggu agar seluruh proses administrasinya selesai,” tutupnya.