KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COMBupati Bogor, Rudy Susmanto dan DPRD Kabupaten Bogor resmi menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah

Penetapan persetujuan bersama dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (16/12/2025).

Rapat paripurna memiliki tiga agenda utama yakni, penetapan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pengelolaan sampah

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas Ekspor Perdana 48 Ton Durian Beku ke Pasar Internasional

Penetapan keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap Raperda DPRD Kabupaten Bogor tentang tata beracara Badan Kehormatan. 

Serta, persetujuan DPRD terhadap perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengenai Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga.

Paripurna 2.webp
PARIPURNA DPRD: Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor resmi menetapkan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Penetapan persetujuan bersama dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Selasa (16/12/2025). FOTO: DISKOMINFO

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara dihadiri jajaran wakil dan anggota DPRD Kabupaten Bogor

Baca Juga: Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Hadiri Rapat Paripurna TMMD Ke-46 di Mabes AD Jakarta

Turut hadir Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), perwakilan Forkopimda, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Direksi BUMD, serta pimpinan instansi vertikal dan tokoh masyarakat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda