BOGOR, CEKLISSATU.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor melakukan penandatanganan Ikrar Zero Halinar (Zero Handphone, Pungli dan Narkoba), sebagai komitmen memperkuat disiplin serta memberantas penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Raden Budiman Priyatna Kusumah mengatakan, Ikrar Zero Halinar dilaksanakan bertujuan untuk memberikan rasa kedisipilinan yang penuh sebagai PNS yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Budiman menegaskan, ikrar Zero Halinar bukan sekadar seremonial belaka, tidak ada ruang kompromi bagi siapapun yang terlibat dalam penggunaan Handphone, pungunatan liar dan pengedaran narkoba didalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor.
Baca Juga: Petugas Lapas Banceuy Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bumbu Mi Instan
"Ikrar ini adalah kontrak moral yang wajib dijalankan secara nyata, bukan sekadar seremonial. Tidak ada ruang dan kompromi bagi siapa pun baik petugas maupun warga binaan yang terlibat dengan penggunaan jandphone, pungutan liar, dan narkoba," ucapnya di Aula Graha Sahardjo Lantai 2, Selasa (21/4/2026).
Selain itu, tambahnya, sinergi dalam pengawasan dan pembinaan menciptakan lingkungan yang aman adalah tanggung jawab bersama.
"Warga binaan diharapkan kooperatif mengikuti aturan Zero Halinar, sementara petugas wajib menjalankan fungsi pengawasan secara tegas namun tetap humanis guna mendeteksi dini gangguan keamanan tentunya," tutupnya.
Comment