"Hal ini penting agar tidak terulang kasus pemerasan terhadap pejabat daerah, seperti yang dilakukan oknum YS yang mengaku sebagai petugas KPK dan diduga melakukan pemerasan hingga Rp750 juta terhadap sejumlah pejabat sarpras Disdik,” bebernya.
Baca Juga: LSM PRB: Jangan Benturkan Fakta dengan Opini soal Tunggakan Proyek Pemkab Bogor
Johan berharap aparat penegak hukum dapat menegakkan hukum secara adil tanpa diskriminasi.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan berkeadilan, tanpa pandang bulu," tutupnya.
Comment