KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Sejumlah kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.

Terkait hal itu Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), Johan Pakpahan mengaku, prihatin atas maraknya praktik korupsi yang melibatkan oknum pejabat publik di sejumlah daerah.

"Kondisi ini sangat miris dan memprihatinkan. Fenomena korupsi yang dilakukan oknum pejabat publik seolah tidak ada habisnya,” ungkap Johan Pakpahan kepada ceklissatu.com, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga: Cegah KKN, Pemkab Bogor Serahkan Pengawasan Proyek ke KPK, Rudy Susmanto: Ini Bentuk Transparansi Pemerintah

Johan Pakpahan menilai, perilaku koruptif tersebut tidak terlepas dari penegakan hukum yang dinilai masih relatif ringan, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

"Ringannya hukuman membuat koruptor tidak takut. Akibatnya, praktik korupsi terus berulang,” tandasnya.

Johan Pakpahan berharap KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku korupsi, termasuk perampasan aset hasil kejahatan. 

Baca Juga: KPK Tetapkan Status Tersangka Kepada Bupati Sudewo Atas Kasus Pemerasan, Dilakukan Penahanan Selama 20 Hari

Selain itu lanjutnya, hukuman berat hingga pidana seumur hidup maupun hukuman mati perlu dipertimbangkan demi memberikan efek jera.

"Jika hukuman berat benar-benar diterapkan, saya yakin para koruptor akan berpikir seribu kali untuk melakukan kejahatan tersebut,” jelas Johan Pakpahan.

Sementara itu, terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Johan Pakpahan mengapresiasi langkah meminta pendampingan KPK dalam menjalankan program strategis daerah tahun 2026. 

Baca Juga: Bupati Pati Sempat Heboh Keluarkan Kebijakan Kenaikan PBB-P2 dan Didemo Warga, Kini Terkena OTT KPK

Johan Pakpahan menegaskan, langkah tersebut merupakan terobosan positif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, bersih, dan transparan.

"Pendampingan KPK ini membuktikan adanya komitmen dan integritas Pemda Kabupaten Bogor untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Johan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, termasuk Kejaksaan, agar lebih proaktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Usai Terjaring OTT KPK, Wali Kota Madiun Ungkapkan Ini

Ia menyinggung adanya isu dugaan korupsi di Kabupaten Bogor, seperti pada Dinas Pendidikan dan pengadaan melalui e-katalog pada tahun 2024. 

Kasus tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran penting akan perlunya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas dan efektif.

"Hal ini penting agar tidak terulang kasus pemerasan terhadap pejabat daerah, seperti yang dilakukan oknum YS yang mengaku sebagai petugas KPK dan diduga melakukan pemerasan hingga Rp750 juta terhadap sejumlah pejabat sarpras Disdik,” bebernya.

Baca Juga: LSM PRB: Jangan Benturkan Fakta dengan Opini soal Tunggakan Proyek Pemkab Bogor

Johan berharap aparat penegak hukum dapat menegakkan hukum secara adil tanpa diskriminasi.

"Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan berkeadilan, tanpa pandang bulu," tutupnya.