BOGOR, CEKLISSATU - Polres Bogor mengungkap motif lain seorang pria berinisial I yang tega menyiramkan air keras ke wajah S, mantan istrinya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, selain dendam karena cemburu, pelaku marah karena korban tidak melayani dengan baik saat dirinya bertamu ke rumah S.

"Pelaku meminta dibuatkan kopi namun tidak dilayani karena saat itu posisi korban pun sedang melakukan pekerjaan rumah (bersih-bersih). Akibatnya pelaku marah," ungkap Iman di Mako Polres Bogor, Rabu 12 Oktober 2022.

Pelaku pun naik pitam. Dia menganiaya mantan istrinya dengan memukul punggung dan bagian wajahnya hingga mengalami luka lebam di bagian tersebut.

Tak sampai di situ, pelaku yang sudah kesal akibat cemburu ditambah perlakuan korban, kemudian menyiramkan air keras ke wajah korban.

"Air keras asam klorida (Hcl) itu diambil dari dalam rumah dan langsung disiramkan ke wajah korban," jelas Iman.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan perempuan. 

ERUL