BOGOR, CEKLISSATU- Peralihan TV analog ke TV digital menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Dengan migrasi itu, siaran TV analog dimatikan oleh Kominfo sejak pukul 00.00 Wib 3 November 2022.
Warga Gang Balong, Desa Jampang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Nursari mengatakan kebijakan tersebut sebenernya merepotkan masyarakat kurang mampu apalagi usia lanjut.
Sari mengatakan saat ini setelah migrasi ke Digital ia dan anak anaknya sudah tidak bisa menikmati siaran TV analog, apalagi dirinya belum memiliki Set Top Box (STB).
"Sekarang belum adanya stb gak bisa nonton tv, biasanya pagi siang dan malam itu selalu liat tv. Bahkan anak saya sekarang ketika ingin nonton acara atau film kartun gak bisa liat lagi dan nangis,"kata Sari kepada wartawan.
Baca Juga : Bappenda Bogor Pecat ASN Pelaku Pembunuhan Anak di Depok
Sambungnya padahal sejak wacana peralihan TV analog ke TV Digital itu pemerintah desa sudah mendata dan meminta beberapa berkas seperti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Padahal sudah didata sejak 4 bulan lalu semenjak adanya wacana dari pemerintah peralihan dari tv analog ke digital belum dapat sudah dipinta KK sama KTP sejak 4 bulan lalu tapi belum dapat stb, kalau yang lain katanya sudah ada yang dapat,"katanya.
Comment