BOGOR, CEKLISSATU - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, memastikan mengambil tindakan tegas kepada Rizki Noviandi Ahmad, pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri di Kota Depok.
Pelaku diketahui sebagai pegawani honorer di Bappenda Kabupaten Bogor tepatnya di UPT Pajak Gunungputri.
"Langkah yang akan diambil secara administrasi, akan dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan pemberhentian tidak hormat, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," tegas Staf Bagian Umum Kepegawaian Bappenda Kabupaten Bogor, Entang Wihana membenarkan kepada wartawan, Kamis 3 November 2022.
Sekedar informasi, Rizki Novyandi Ahmad tega menghabisi istri berinisial NI dan anaknya KPC di ruang tamu pada Selasa 1 November 2022 pagi sekitar pukul 05:00 WIB.
Baca Juga : Ngaku Kerasukan Setan, Seorang Ayah di Depok Bunuh Anak
Aksi kejam yang dilakukan pegawai pemerintah kabupaten Bogor itu merenggut nyawa anaknya yang masih duduk di kelas enam SD berumur 13 tahun. Sementara, istrinya mengalami kritis usai dibacok beberapa kali oleh Rizki dan dilarikan ke RSCM.
Akibat tindakannya itu, sang anak mengalami luka bacokan di bagian kepala, mata dan jemari. Sementara istrinya mengalami luka bacokan di bagian leher dan lainnya.
Comment