BOGOR, CEKLISSATU - Anggaran Satu Miliar Satu Desa (SamiSade) sebesar Rp395 miliar, dipastikan tak terserap maksimal setelah 11 desa dinyatakan tidak bisa melanjutkan pembangunan infrastrukturnya di tahap kedua.


"Sisanya ada 11 desa yang tidak bisa dilanjutkan. Karena hasil verifikasinya tidak memenuhi syarat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, 
Renaldi Yushab Fiansyah kepada wartawan, Selasa 20 Desember 2022.


Ada beberapa penyebab 11 desa yang tidak bisa melanjutkan pembangunan infrastruktur dari SamiSade. Di antaranya adalah persyaratan administrasi dan juga belum selesainya pembangunan pada tahap pertama.

Baca Juga : Pecah!!! Nonton Bareng Teroooss di Jakarta Jadi Saksi Messi Angkat Trofi Piala Dunia Qatar 2022


Dengan skema pembiayaan dan pembangunan 60-40, Renaldi menyebut jika setiap pekerjaan yang dilaksanakan di tahap pertama bisa dijadikan bahan evaluasi dan pertimbangan, dilanjutkan tidaknya proses pembangunan SamiSade tersebut.


"(jadi) penyebabnya itu salah satunya adalah pekerjaan belum selesai dan belum diverifikasi tim verifikator. Sementara waktunya sudah selesai," jelas Renaldi.


Dari 11 desa itu sendiri, Renaldi memperkirakan jika jumlah anggaran SamiSade yang tidak terserap sekitar Rp10 hingga Rp11 miliar.


"Kurang lebih sekitar Rp10-Rp11 miliaran. Di bawah Rp11 miliar," terang Renaldi.


Sekedar diketahui, anggaran SamiSade sebesar Rp395 miliar yang bersumber pada APBD 2022 itu diperuntukkan untuk 413 desa di Kabupaten Bogor.