BOGOR, CEKLISSATU - Kesal dengan salah penghitungan Bagi Hasil Pajak Retribusi daerah (BHPRD) tahun 2022 oleh Badan Pengelolaan dan pendapatan daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Berdampak, puluhan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Bogor mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang terletak di Jalan Tegar Beriman.


Kedatangan 29 kepala desa dan Staff Desa ini buntut salah hitung BHPRD yang dilakukan oleh Bappenda Kabupaten Bogor. Ketidak jelasan peraturan Bupati (Perbup) menjadi alasan adanya salah hitung oleh Bappenda yang berdampak gagalnya perencanaan pembangunan diwilayah.


Kepala Desa Jonggol Yoffi Muhhamad mengatakan, kedatangan dirinya bersama puluhan kades lainnya antara lain menuntut kejelasan BHPRD tahun 2022.


"Kedatangan kami 29 kepala Desa se-Kabupaten Bogor tidak lain menuntut kejelasan BHPRD adanya salah hitung yang berdampak fatal kepada pembangunan hingga operasional desa sendiri,"ungkapnya Selasa 27 September 2022.

Baca Juga : Soal BHPRD, Kades Datangi Kantor DPMD Kabupaten Bogor Kadis Malah Usir Wartawan


Dirinya mengatakan saat pertemuan dengan kepala Dinas  DPMD diruang rapat salak, akan dilakukan pendalaman dengan cara menghitung kembali bersama, namun pihaknya berharap 29 desa ini yang berdampak salah hitung BHPRD menggunakan peraturan bupati (Perbup) nomot 59.


"Yang pastinya 29 desa yang terdampak ini menggunakan perhitungan dengan menggunakan perbup 59 dan sisannya menggunakan perbup 70,"ucapnya.


Selisih angka kekurangan enam miliar ini, nantinya akan carikan solusi oleh pemerintah daerah sendiri. "Kita sudah mengusulkan, solusi anggar jelas, dan tidak terjadi gesekan dengan kepala desa lainnya yang tidak terdampak, jadi bakal dihitung bersama saat pertemuan besok pada rabu (28/09),"katanya


Dirinyapun berharap adanya kejelasan tersebut, sebab adanya salah hitung BHPRD oleh Bappenda ini berbuntut panjanh terhadap pembangunan wilayah."Finalnya besok, hasil kesepakatan besok, semoga berbuah manis tanpa adanya salah hitung kembali,"pungkasnya.


Sementara itu, Renaldy Kadis DPMD Kabupatem Bogor menyebutkan pihaknya menerima kedatangan puluhan Kades se-Kabupatem Bogor terkait kasus salah hitungnya dana BHPRD tahun 2022.


"Tadi sudah saya terima diruang rapat salak, keluhan kades terkait adanya salah hitung BHPRD,"katanya.


Dirinyapun menyebutkan akan memfasilitasi dengan Bappenda adanya berhitungan bersama, selain itu memberikan pemahanan kepada para desa terkait Perbup nomor 70.


"Sampai saat ini perbup yang masih berlaku adalah nomor 70, namun nanti akan dihitung bersama menggunakan perbup 70,besok saat pertemuan selanjutkanya akan finalnya seperti apa dan solusinya seperti gimana,"tegasnya.


Rief