BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten Bogor akan menganggarkan sekitar Rp380 miliar untuk memenuhi kebutuhan gaji 6.320 berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada APBD 2023.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengatakan, besaran anggaran tersebut telah dibahas bersama dengan DPRD Kabupaten Bogor.

"Ini merupakan komitmen DPRD Kabupaten Bogor, Plt Bupati Bogor, Pak Sekda untuk mengalokasikannya di 2023. Kita akan usulkan di KUA PPAS 2023," ujarnya kepada wartawan, Minggu 21 Agustus 2022.

Wildan menyebutkan, jumlah 6.320 PPPK tersebut merupakan jumlah keseluruhan dimana ada tambahan sebanyak 3.620 tenaga yang diusulkan tahun 2023.

"Total ada 6.320 PPPK dengan jumlah tahun 2021 sebanyak 1.100, tahun 2022 ada 1.600 dan tahun 2023 sebanyak 3.620 PPPK," jelas Wildan.

Dengan tingginya anggaran PPPK, Wildan menyebutkan ada beberapa alokasi anggaran yang digeser. Salah satunya kegiatan bimbingan teknis (bimtek).

"Termasuk beberapa kegiatan infrastruktur," jelasnya.