Akselerasi Melalui Enam Deputi Strategis
Untuk mempercepat implementasi program, Ketua Umum didukung oleh Ketua Harian, Komite Eksekutif, Sekretaris Umum, Sekretaris Eksekutif, Bendahara Umum serta membentuk enam Deputi Strategis: Deputi 1: Tata Kelola, Partisipasi, dan Urusan Hukum, Deputi 2: Ekosistem Kreatif dan Pembangunan Perkotaan, Deputi 3: Data, Penelitian, dan Indeks Kreatif, Deputi 4: Talenta, Pendidikan, dan Pengembangan Usaha, Deputi 5: Kemitraan Strategis, Penjenamaan, dan Ekonomi Kreatif dan Deputi 6: Urusan Jejaring Internal.

 
Selain itu, posisi Wakil Ketua Umum kini dijabat oleh tokoh publik dan pengusaha nasional, yakni Raffi Farid Ahmad dan Gilang Widya Pramana.

Baca Juga: Generasi Muda Hadirkan Inovasi Usaha Kuliner Pangan Dari Lokal Untuk Berkelanjutan


"Momentum ini menandai babak baru perjalanan ICCN. Kami berkomitmen menjaga denyut kota kreatif di seluruh Nusantara agar tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki identitas kuat dan berpengaruh di tingkat global," ujar Tb. Fiki C. Satari.
 

Tentang Indonesia Creative Cities Network (ICCN):
ICCN adalah jejaring organisasi yang berkomitmen menjalankan 10 Prinsip Kota Kreatif Indonesia. Melalui kolaborasi hexahelix, ICCN mendorong pengembangan budaya, inovasi, dan teknologi guna memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif di Indonesia.