JAKARTA, CEKLISSATU – Di era digitalisasi ini, UMKM terus didorong untuk bisa menguasai pasar lokal hingga global.

Hal itu mendorong Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan untuk melakukan penataan ekosistem perdagangan.

Dalam Leader's Insight di Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030 yang digelar Kemenko Perekonomian, Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan penerbitan Permendag No. 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Sistem Elektronik. Peraturan itu dilakukan guna penataan ekosistem perdagangan melalui sistem elektronik/e-commerce yang adil, sehat, dan bermanfaat.

“Dalam Permendag no. 31 itu mendukung pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha e-commerce dalam negeri dan meningkatkan perlindungan konsumen," kata Zulhas seperti dalam keterangannya, Kamis 7 Desember 2023.

Zulhas mengatakan, Permendag No. 31 Tahun 2023 itu menjadi acuan kebijakan untuk menata e-commerce agar usaha offline tidak terganggu.

“Selain itu, kebijakan ini juga untuk mendorong UMKM memanfaatkan sistem elektronik untuk kepentingan dan kemajuan perekonomian Indonesia. Sehingga e-commerce bisa menjadi pendukung UMKM untuk menguasai pasar global,” ujar dia.

Baca Juga : Ratusan Warga Antusias ikuti Sosialisasi Perda Pengembangan Desa dan UMKM

Untuk mendorong pertumbuhan e-commerce di Indonesia, Kemendag Menyusun ekosistem perdagangan dengan berbagai strategi.

“Salah satunya adalah meningkatkna daya saing pelaku UMKNM untuk bisa onboarding di platform e-commerce, dan membukan  akses produk lokal ke pasar global,” ujar Ketua Umum PAN itu.

Selain itu, lanjut mantan ketua MPR itu, Kemendag juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk peningkatan kemampuan pemasaran digital.

Kemendag juga terus berupaya membantu inkubasi pelaku UMKM yang ingin melakukan ekspor,” imbuhnya.

Untuk meningkatkan akses UMKM ke pasar ekspor, Kemendag melakukan kemitraan dengan marketplace yang menyediakan fasilitas cross border.

“Kita juga mengoptimalkan peran Free Trade Agreement (FTA) bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk mendapatkan informasi dan mendorong promosi ekspor,” ucap mantan Menteri Kehutanan pada masa pemerintahan SBY itu.

Menurutnya, infrastruktur digital sangat dibutuhkan uuntuk itu semua, sehingga mampu memenuhi kebutuhan transaksi dan mampu mengakomodasi kebutuhan produksi.

“Semua itu dapat dicapai dengan adanya kolaborasi dan kerja sama dalam menghadapi tantangan perdagangan saat ini,” tutup  dia.