JAKARTA, CEKLISSATU - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Kenaikan gaji ASN akan diumumkan pada saat penyampaian Rancangan Undang - Undang (RUU) APBN 2024 nanti.

"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus, salah satu yang sedang kita hitung secara serius detil adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan, jadi supaya enak dan tegang terus (tunggu) tanggal 16 Agustus pak Presiden," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pekan lalu mengaku sempat mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk kenaikan gaji PNS. 

Kenaikan gaji ASN ini rencananya dilakukan melalui revisi pemberian tunjangan kinerja (tukin). Di mana reward akan diberikan lebih banyak bagi abdi negara yang bekerja maksimal, sehingga penghasilan akhir yang diterima lebih besar.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan," kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu 17 Mei 2023.