BOGOR, CEKLISSATU – Polres Bogor, bersama Polsek Tamansari, dan Polda Jawa Barat melaksanakan giat silaturahmi dengan warga binaan mengajak Kamtibmas, dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Selasa (10/10/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tamansari, Iptu jajang, dan Bhabinkamtibmas Desa Tamansari, Briptu M. Alfarisi.

Polsek dan Bhabinkamtibmas bersilaturahmi dengan pengurus Vihara Yayasan Hidaya Vatthu di RW09 Desa Tamansari Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Silaturahmi Bareng Tokoh Masyarakat, Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO

Berdasarkan arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor agar selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

“Masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan,” ungkapnya.

Selain itu lanjutnya, apabila mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Dengan melakukan pola pendekatan yang persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan,” terangnya.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya agar segera melapor.

Dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya, masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan.

“Laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam, aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Dan akan ditindak lanjut baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,” pungkasnya.